Senin, 19 Maret 2012


PENDIDIKAN PANCASILA



TOPIK DISKUSI 2

TOPIK DISKUSI


Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Pancasila juga merupakan pedoman dalam semua segi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Apakah itu berarti tidak meng-agamakan pancasila? Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.


POKOK PERSPEKTIF

A.      Pendahuluan

          Dengan syarat utama sebuah bangsa menurut Ernest Renan: kehendak untuk bersatu (le desir d’etre ensemble) dan memahami Pancasila dari sejarahnya dapat diketahui bahwa Pancasila merupakan sebuah kompromi dan konsensus nasional karena memuat nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh semua golongan dan lapisan masyarakat Indonesia.
Maka Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indifferentism), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhinneka Tunggal Ika”.

         B.               Batasan Nilai
B.1. Nilai Agama atau Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
  
B.2. Nilai Pancasila
Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup dalam bernegara. Pandangan hidup merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi dan dianggap paling baik dan bijaksana untuk dijadikan patokan dan pedoman dalam bertingkah laku.
Itu berarti, segala pelaksanaan aspek  berkehidupan dalam suatu negara harus didasarkan atau dilandasi oleh pancasila. Pancasila juga merupakan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila berisi :
        1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
        2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
        3.      Persatuan Indonesia
        4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
        5.      Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Operasionalisasi dari nilai dasar pancasila itu adalah dijadikannya pancasila sebagai norma dasar bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hukum. Sistem hukum Indonesia itu bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara. Pancasila berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma fondamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia. Pasal 2 Undang-undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya sebagai dasar (filosofis) negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945
Alinea IV.

Upaya lain dalam mewujudkan pancasila sebagai sumber nilai adalah dengan menjadikan nilai dasar Pancasila sebagai sumber pembentukan norma etik (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai pancasila adalah nilai moral. Oleh karena itu, nilai pancasila juga dapat diwujudkan kedalam norma-norma moral (etik). Norma-norma etik tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa indonesia saat ini sudah berhasil merumuskan norma-norma etik sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku. Norma-norma etik tersebut bersumber pada pancasila sebagai nilai budaya bangsa. Rumusan norma etik tersebut tercantum dalam ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dan Bermasyarakat.
Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.


C.               Perbedaan Agama dengan Pancasila

C.1. Agama
*          Agama sebuah ketetapan/wahyu yang datangnya dari Allah SWT. yang berisi tentang hulum-hukum yang disertai sanksi
*           Hukuman/Ancaman berupa siksaan/Neraka bagi yang melanggar .
*          Imbalan kebaikan/Surga bagi siapa saja yang taqwa. 
*          Sifat dari hukum/ketetapan Allah SWT. yang terdapat di Kitab Suci adalah Absolut/Pasti.
*          Agama/kitab suci adalah sumber hukum bagi tiap-tiap pemeluk agama masing-masing.
*        Agama/kitab suci datangnya dari Tuhan YME. Diturunkan kepada para Nabi/Rosul sebagai utusan penyampai kepada seluruh umat manusia di seluruh dunia tidak dibatasi bangsa, negara atau suku.
*        Kedudukan-Nya Agama/Kitab Suci lebih tinggi bila dibandingkan Pancasila.
*       Hukum di dalam Kitab Suci Agama bersifat mengikat kuat bagi siapa saja yang memeluknya/yakin tidak berlaku untuk pemeluk agama lainnya (bagi yang tidak meyakini-Nya.
*      Hukum di dalam Kitab Suci Agama  bersifat wajib dilaksanakan perintah-Nya dan wajib ditinggalkan larangan-Nya (Iman dan Taqwa) bagi pemeluk-Nya.
*        Dalam Kitab Suci Agama berisi tentang perintah, petunjuk, dan larangan (amar ma’ruf nahi munkar) bagi pemeluk-Nya artinya agana mengajarkan dan memberi petunjuk agar manusia berjalan ke jalan yang sesuai dengan kehendak Tuhan dan melarang umat manusia berbuat yang melanggar moral/tidak baik.
*   Turun dan adanya Agama/Kitab Suci tidak atas demokrasi, pemufakatan atau musyawarah tetapi sebagai Firman/perintah/petunjuk dan larangan yang datangnya dari Allah SWT.
*         Agama bukan sebuah nama orrganisasi atau kelompok dan juga bukan nama sebuah organisasi.
        
           Dapat dibaratkan kalau dalam kendaraan sepeda motor agama itu seperti perlengkapan yang standar yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara motor sesuai dengan kendaraan yang di kendarai. Apabila sepeda motor SIMnya harus “C” dan STNKnya harus sesuai dengan plat nomornya masing-masing setiap umat beragama harus menjalankan syari’at sesuai sengan ketentuan agamanya masing-masing.
      
    C.2. Pancasila (Dasar Negara Indonesia/Aturan Bernegara)
      *        Pancasila adalah sumber acuan yang wajib dipatuhi dalam membuat aturan bagi pelaksanaan kehidupan
            bernegara di Indonesia (tidak berlaku untuk negara lain di luar Indonesia).
      *        Pancasila tidak dapat menggantikan agama, apalagi menghilangkan agama.
      *        Pancasila memberi dan mendukung tegaknya /  pelaksanaan agama di dalam Negara Indonesia untuk
            dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan benar.
      *      Pancasila adalah sebuah pedoman bernegara yang dibuat oleh manusia sebagai hasil Musyawarah\
          Mufakat para pendiri Negara Indonesia yang di dalamnya tidak berisi sangsi-sangsi/hukuman (pada
           Tanggl 1 Juni 1945).
     *       Di dalam Pancasila tidak tedapat butir tentang demokrasi yang ada butir Kemanusiaan yang dipimpin oleh
           Hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan / pewakilan.
     *        Sifat butir-butir Pancasila bersifat Relatif.
*  
                        Pancasila adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, yang bunyinya sebagai berikut : “Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
*                     Dasar Negara   Pancasila adalah sebuah dasar negara Indonesia yang digali dari nilai-nilai luhur yang terdapat di dalam Kitab Suci agama yang diturunkan oleh Allah SWT. dan Peradaban yang berisi tentang butir-butir kebaikan yang tidak disertai sanksi (hukuman/ancaman berupa siksaan / neraka) dan imbalan kebaikan (surga) bagi warga negaranya karena memang Pancasila bukan hukum, tetapi merupakan sebuah norma nilai luhur.
*                      Sifatnya Pancasila hanya berlaku lokal dalam sebuah Negara Kesatuan Republik  Indonesia saja karena memang Pancasila dibuat untuk dan sebagai Dasar Neg Negara Kesatuan Republik  Indonesia yang di dalamnya terdapat Sila ke 3 dan Sila ke 5.
*        Pancasila selain digali dari Kitab Suci agama juga digali dari Kitab yang bukan agama yaitu Kitab Sotasoma negara kertagama (yang ditulis oleh Empu Tantular) dan nilai-nilai luhur nenek moyang bangsa Nusantara.
*                  Pancasila mengatur/memberikan ruang untuk dan agar dari berbagai amanat yang berbeda itu dapat hidup berdampingan dengan aman dan tentram artinya agar umat beragama dapat menjalankan kewajiban/beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
*                      Motto Bhineka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sansekerta ditulis dengan menggunakan huruf Amerika.
*        Pancasila bukan sebuah nama organisasi atau kelompok dan juga bukan nama sebuah organisasi.

          Dapat diibaratkan kalau dalam kendaaan sepeda motor Pancasila itu seperti peratuan yang mengatur pengendara motor yang sedang  berjalan/setiap pengendara motor /bus harus berjalan sesuai dengan jalurnya masing-masing agar teratur dan  tidak tabrakan.



           D.               Kesimpulan
Agama dan Pancasila walaupun nilai yang ada di dalamnya menunjukkan kesesuaian, akan tetapi terdapat perbedaan antara keduanya yaitu agama merupakan kesatuan hubungan antar manusia dengan Tuhan yang mengakibatkan konsekuensi dimana hal ini lebih ke urusan manusia sebagai hamba dan Allah sebagai Tuhan, yang mengadakan atau menciptakan, mengatur dan memberi konsekuensi. Pancasila merupakan hubungan warga negara tesebut dengan warga negara lainnya atau dengan negara lainnya.
Jadi disini sudah jelas, bahwa menjadikan Pancasila sebagai pedoman bukan berarti meng-agamakan Pancasila, karena Paancasila merupakan pedoman hidup yang lebih menjurus ke dalam urusan berbangsa dan bernegara tanpa mengesampingkan agama, sedangkan agama mengajarkan bagaimana kita berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa (Hablumminallah) dan bagaimana hubungan kita dengan sesama manusia (Hablumminannas) dan lingkungan sekitar (‘Alam) dengan tujuan untuk mendapatkan Rahmat-Nya.


               E.               Daftar Pustaka
ü  Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2005. Pancasila Menggali Kecerdasan Pikir dan Jiwa Bangsa
ü   Indonesia sebagai Harta Terpendam. Surakarta : UNS Press









TOPIK DISKUSI

Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan penglaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah dari dua perrnyataan tersebut tidak saling bertentangan, dan apakah memang Pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Jelaskan pokok-pokok pikiran pandangan anda.


POKOK PERSPEKTIF

    A.  Pendahuluan

            Berdasarkan pada pokok-pokok pembahasan topik diskusi, saya telah mencari referensi dari berbagai literatur-literatur dengan menggunakan Filsafat Logika secara objektif, rasional, ilmiah, dan argumentatif, serta manusiawi. Adapun referensi yang saya dapatkan meliputi menggunakan search angine dalam dunia maya, buku-buku referensi, serta berdiskusi aktif dengan tokoh TNI-AD, juga dengan rekan sebaya.

    B.   Sejarah Etmologi Pancasila

            1 Juni dan 1 Oktober di RI merupakan dua tanggal yang memiliki nilai histori yang berarti bagi maju berkembangya Pancasila sebagai ideology Negara RI. Sesuai fakta yang ada bahwa 1 Juni diperingati sebagai tanggal lahirnya Pancasila, betapapun bahwa sesungguhnya pada 1 Juni 1945 Bung Karno bukanlah penemu maupun pencipta Pancasila, ia hanyalah PENGGALI kembali ideology yang sudah lama ada di kehidupan masyarkat Nusantara sejak dahulu kala. Fakta ini memiliki makna bahwa Pancasila lahir jauh sebelum 1 Juni 1945.

           
Jauh sebelum Republik Indonesia, Pancasila sudah dianut dan menjadi dasar filsafat serta ideology Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya sejak dipimpin oleh raja yang gagah perkasa ASHOKA (sekitar tahun 273 SM – 232 SM). Raja Ashoka merupakan penganut agama Buddha yang taat. Pancasila sendiri merupakan ajaran yang diciptakan oleh Sang Buddha Siddharta Gautama, Pancasila merupaka ajaran yang harus diamalkan oleh setiap penganut agama Buddha bahkan sampai kini. Dibawah ini naskah Pancasila dalam bahasa Pali

1. Saya menahan diri dari membunuh makhluk hidup.
    Pānātipātā veramani sikkhāpadam samādiyāmi
2. Saya menahan diri dari mengambil hak orang lain (mencuri)
    Adinnādānā veramani sikkhāpadam samādiyāmi
3. Saya menahan diri dari perilaku menyimpang seksual
    Kāmesu micchācāra veramani sikkhāpadam samādiyāmi
4. Saya menahan diri dari berbohong
    Musāvāda veramani sikkhāpadam samādiyāmi
5. Saya menahan diri dari dari penggunaan benda benda yang dapat menghilangkan kesadaran diri
    
Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhāpadam samādiyāmi

            Dengan berkembangnya ajaran Buddha, termasuk ke Nusantara. Negara kedua setelah Kerajaan Maghada yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya yaitu Kerajaan Majapahit di pulau Jawa yang berkembang hampir kesepetiga Nusantara. Kerajaan Majapahit mengakui dan mengayomi dua agama resmi Negara yaitu Buddha dan Hindu, kedua agama ini memiliki tempat peribadatan masing-masing dilingkungan Negara. Maka terbentuklah keharmonisan antar pemeluk agama dibawah naungan Pancasila. Isi Pancasila yang terdapat di Kerajaan Majapahit dapat ditemukan dalam Kitab Negarakertamagama karya Empu Prapanca.

           
Kejayaan Majapahit berakhir dengan kalahnya Perang dengan Kerajaan Islam Malaka dan disempurnakan kekalahannya oleh Kerajaan Islam Demak dibawah pimpinan Raden Fatah. Saat itulah Kerajaan Majapahit terkubur, bukan Istananya saja bahkan Ideologi dan lambang Garuda-nya pun ikut terkubur.

            Negara memang bisa runtuh tapi benih ideology tetap bersemayam di dada-dada penganutnya, hal ini dibuktikan dengan keluarnya Sumpah dari Patih Naya Genggong yang berikrar bahwa kejayaan “majapahit” akan bangkit dan mengalahkan Islam pada 500 tahun ke depan. Walaupun ketiga Negara diatas memiliki sedikit perbedaan dalam konteks Pancasila, namun isi dari falsafahnya setali tiga uang.


    C.  Ideologi Pancasila

            Pada dasarnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa dan negara merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dari Proklamasi 17 Agustus 1945. Upaya vitalisasi dan revitalisasi diperlukan untuk mempertahankan dan melestarikan eksistensi kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya aktuualisasi dan reaktualisasi ditempuh untuk menumbuhkembangkan kehidupan bangsa, negara dan masyarakat di semua aspek secara terus menerus. Untuk itu diperlukan sikap kreatif, inovatis, luwes, dinamis, dan antisipatif, agar mampu menjawab ATHG.

            Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang lahir melalui proses panjang, dimantapkan oleh sejarah perjuangan bangsa. Pengalaman sejarah telah membuktikan, bahwa pelaksanaan dan pengalaman Pancasila secara murni dan konsekuen akan selalu mampu menjawab berbagai bentuk tantangan dan ujian yang dihadapi bangsa Indonesia, dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun juga. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa dalam sistem kehidupan nasional yang berdasarkan demokrasi Pancasila, dituntut kesungguhan, keteguhan, dan konsistensi serta terus berusaha mengisi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa, baik di bidang politik, ekonomi sosial, budaya maupun pertahanan keamanan.

            Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir bathin seluruh masyarakat Indonesia.


      C.1.    Pancasila Berdasarkan Kepribadian Bangsa Indonesia

            Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan.
Ø  Usulan Mr. Mohammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Rumusan Pidato

Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:
1.Peri Kebangsaan
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri ke-Tuhanan
4.Peri Kerakyatan
5.Kesejahteraan Rakyat

Rumusan Tertulis

Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Ø  Usulan Ir. Soekarno
           
            Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan “Pancasila atau Lima Dasar”. Pidato Bung Karno diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai. Adapun 3(tiga) buah prinsip dalam pidato Bung Karno sebagai berikut:
            Calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
  1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

      Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
            1. Sosio nasionalisme
            2. Sosio demokrasi
            3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
            Usulan Ir. Soekarno diterima secara aklamasi oleh BPUPKI.
Ø  Landasan Bung Karno
A)    KORELASI RUMUSAN PANCASILA DASAR NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
           
            Menurut KRMH. T.H. Koesoemoboedoyo, di dalam buku tentang “Wawasan Pandam Pandoming Gesang Wewarah Adiluhung Para Leluhur Nuswantara Ngudi Kasampurnan Nggayuh Kamardikan”, pada tahun 1926, perjalanan spiritual Bung Karno, yang sejak usia mudanya gemar olah kebatinan untuk menggapai cita-citanya yang selalu menginginkan kemerdekaan negeri tercinta, Bung Karno pernah bertemu dengan seorang tokoh spiritual, yaitu Raden Ngabehi Dirdjasoebrata di Kendal Jawa Tengah. Pada saat itu Raden Ngabehi Dirdjasoebrata mengatakan kepada Bung Karno, “ Nak,.. mbenjing menawi nagari sampun mardika, dhasaripun Pancasila. Supados nak Karno mangertos, sakpunika ugi kula aturi sowan dik Wardi mantri guru Sawangan Magelang “. ( “ Nak, nanti jika negeri telah merdeka, dasarnya Pancasila. Supaya nak Karno mengerti, sekarang juga saya sarankan menemui dik Wardi, mantri guru Sawangan Magelang” ). Setelah Bung Karno menemui Raden Suwardi di Sawangan Magelang, maka oleh Raden Suwardi disarankan agar Bung Karno menghadap Raden Mas Sarwadi Praboekoesoema di Yogyakarta.

            Di dalam pertemuannya dengan Raden Mas Sarwadi Praboekoesoemo itu lah Bung Karno memperoleh wejangan tentang Panca Mukti Muni Wacana dalam bingkai Ajaran Spiritual Budaya Jawa, yang terdiri atas Pancasila, Panca Karya, Panca Guna, Pancadharma, dan Pancajaya.

            Menurut sebagian dari faham ajaran spiritual Budaya Jawa, Pancasila itu merupakan bagian dari Wahyu Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya ( Wahyu tujuh kelompok ajaran yang masing-masing kelompok berisi lima butir ajaran untuk mencapai kemuliaan, ketenteraman, dan kesejahteraan kehidupan  alam semesta hingga alam keabadian/ akhirat ). Sementara itu ada tokoh spiritual lain menyebutkan Panca Mukti Muni Wacana yang hanya terdiri atas lima kelompok ( bukan tujuh ).

            Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya itu terdiri atas :
1.Pancasila
Pancasila merupakan butir-butir ajaran yang perlu dijadikan rujukan pembentukan sikap dasar atau akhlak manusia.

1.1. Hambeg Manembah         
Hambeg manembah adalah sikap ketakwaan seseorang kepada Tuhan Yang Mahaesa.

Manusia sebagai makhluk ciptaanNya wajib memiliki rasa rumangsa lan pangrasa (menyadari) bahwa keberadaannya di dunia ini sebagai hamba ciptaan Ilahi, yang mengemban tugas untuk selalu mengabdi hanya kepadaNya. Dengan pengabdian yang hanya kepadaNya itu, manusia wajib melaksanakan tugas amanah yang diemban, yaitu menjadi khalifah pembangun peradaban serta tatanan kehidupan di alam semesta ini, agar kehidupan umat manusia, makhluk hidup serta alam sekitarnya dapat tenteram, sejahtera, damai, aman sentosa, sehingga dapat menjadi wahana mencapai kebahagiaan abadi di alam kelanggengan ( akhirat ) kelak ( Memayu hayu harjaning Bawana, Memayu hayu harjaning Jagad Traya, Nggayuh kasampurnaning hurip hing Alam Langgeng ) 

Dengan sikap ketakwaan ini, semua manusia akan merasa sama, yaitu berorientasi serta merujukkan semua gerak langkah, serta sepak terjangnya, demi mencapai ridlo Ilahi, Tuhan Yang Maha Bijaksana ( Hyang Suksma Kawekas ).           

Hambeg Mangeran ini mendasari pembangunan watak, perilaku, serta akhlak manusia. Sedangkang akhlak manusia akan menentukan kualitas hidup dan kehidupan, pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

1.2. Hambeg Manunggal         
Hambeg manunggal adalah sikap bersatu. Manusia yang hambeg mangeran akan menyadari bahwa manusia itu terlahir di alam dunia ini pada hakekatnya sama. Kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh setiap insan itu memang merupakan tanda-tanda kebesaran Hyang Suksma Adi Luwih ( Tuhan Yang Maha Luhur ). Oleh karena itu sebagai salah satu bentuk dari sikap ketakwaan seseorang adalah sikap hasrat serta kemauan kerasnya untuk bersatu. Perbedaan tingkatan sosial, tingkat kecerdasan, dan perbedaan-perbedaan lain sebenarnya bukan alat untuk saling berpecah belah, tetapi malah harus dapat dipersatukan dalam komposisi kehidupan yang serasi serta bersinergi. Hanya ketakwaan lah yang mampu menjadi pendorong tumbuhnya hambeg manunggal ini, karena manusia akan merasa memiliki satu tujuan hidup, satu orientasi hidup, dan satu visi di dalam kehidupannya.

Di dalam salah satu ajaran spiritual, hambeg manunggal itu dinyatakan sebagai, manunggaling kawula lan gustine (bersatunya antara rakyat dengan pemimpin), manunggale jagad gedhe lan jagad cilik ( bersatunya jagad besar dengan jagad kecil ), manunggale manungsa lan alame ( bersatunya manusia dengan alam sekitarnya ), manunggale dhiri lan bebrayan ( bersatunya individu dengan masyarakat luas ), manunggaling sapadha-padha ( persatuan di antara sesama ), dan sebagainya.          

1.3. Hambeg Welas Asih         
Hambeg welas asih adalah sikap kasih sayang. Manusia yang hambeg mangeran, akan merasa dhirinya dengan sesama manusia memiliki kesamaan hakikat di dalam hidup. Dengan kesadaran itu, setelah hambeg manunggal, manusia wajib memiliki rasa welas asih atau kasih sayang di antara sesamanya. Sikap kasih sayang itu akan mampu semakin mempererat persatuan dan kesatuan.  

1.4. Hambeg Wisata.   
Hambeg wisata adalah sikap tenteram dan mantap. Karena ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, manusia akan bersikap tenteram dan merasa mantap di dalam kehidupannya. Sikap ini tumbuh karena keyakinannya bahwa semua kejadian ini merupakan kehendak Sang Pencipta.
Hambeg wisata bukan berarti pasrah menyerah tanpa usaha, tetapi justru karena kesadaran bahwa semua kejadian di alam semesta ini terjadi karena kehendakNya, sedangkan Tuhan juga menghendaki manusia harus membangun tata kehidupan untuk mensejahterakan kehidupan alam semesta, maka dalam rangka hambeg wisata itu manusia juga merasa tenteram dan mantap dalam melakukan usaha, berkarya, dan upaya di dalam membangun kesejahteraan alam semesta. Manusia akan merasa mantap dan tenteram hidup berinteraksi dengan sesamanya, untuk saling membantu, bahu membahu, saling mengingatkan, saling mat sinamatan, di dalam kehidupan.     

1.5. Hambeg Makarya Jaya Sasama    
Hambeg Makarya Jaya Sasama adalah sikap kemauan keras berkarya, untuk mencapai kehidupan, kejayaan sesama manusia. Manusia wajib menyadari bahwa keberadaannya berasal dari  asal yang sama,  oleh karena itu manusia wajib berkarya bersama-sama menurut potensi yang ada pada dirinya masing-masing, sehingga membentuk sinergi yang luar biasa untuk menjapai kesejahteraan hidup bersama.  Sikap hambeg makarya jaya sesama akan membangun rasa “tidak rela” jika masih ada sesama manusia yang hidup kekurangan atau kesengsaraan.

2. Panca Karya           
Panca karya merupakan butir-butir ajaran sebagai rujukan berkarya di dalam kehidupan.

2.1. Karyaning Cipta Tata       
Karyaning Cipta Tata adalah kemampuan berfikir secara runtut, sistematis, tidak semrawut ( tidak worsuh, tidak tumpang tindih ). Manusia wajib mengolah kemampuan berfikir agar mampu menyelesaikan semua persoalan hidup yang dihadapinya secara sistematis dan tuntas. Setiap menghadapi permasalahan wajib mengetahui duduk permasalahannya secara benar, mengetahui tujuan penyelesaian masalah yang benar beserta berbagai standar kriteria kinerja yang hendak dicapainya, mengetahui kendala-kendala yang ada, dan menyusun langkah atau strategi penyelesaian masalah yang optimal.   

2.2. Karyaning Rasa Resik      
Karyaning rasa resik adalah kemampuan bertindak obyektif, bersih, tanpa dipengaruhi dorongan hawa nafsu, keserakahan, ketamakan, atau kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebenaran/budi luhur.  

2.3. Karyaning Karsa Lugu     
Karyaning Karsa Lugu adalah kemampuan berbuat bertindak sesuai suara kesucian relung kalbu yang paling dalam, yang pada dasarnya adalah hakekat kejujuran fitrah Ilahiyah ( sesuai kebenaran sejati yang datang dari Tuhan Yang Maha Suci/Hyang Suksma Jati Kawekas ).     

2.4. Karyaning Jiwa Mardika  
Karyaning Jiwa Mardika adalah kemampuan berbuat sesuai dengan dorongan Sang Jiwa yang hanya menambatkan segala hasil karya, daya upaya, serta cita-cita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, terbebas dari cengkeraman pancaindera dan hawa nafsu keserakahan serta ketamakan akan keduniawian. Karyaning Jiwa Mardika akan mampu mengendalikan keduniaan, bukan diperbudak oleh keduniawian ( Sang Jiwa wus bisa murba lan mardikaake sagung paraboting kadonyan ).           

2.5. Karyaning Suksma Menen           
Karyaning Suksma Meneng adalah kemampuan berbuat berlandaskan kemantapan peribadatannya kepada Tuhan Yang Maha Bijaksana, berlandaskan kebenaran, keadilan, kesucian fitrah hidup, “ teguh jiwa, teguh suksma, teguh hing panembah “.   
Di dalam setiap gerak langkahnya, manusia wajib merujukkan hasil karya ciptanya pada kehendak Sang Pencipta, yang menitipkan amanah dunia ini kepada manusia agar selalu sejahtera.  

3. Panca Guna
Panca guna merupakan butir-butir ajaran untuk mengolah potensi kepribadian dasar  manusia sebagai modal dalam mengarungi bahtera kehidupan.          

3.1. Guna Empan Papaning Daya Pikir           
Guna empan papaning daya pikir adalah kemampuan untuk berkonsentrasi, berfikir secara benar, efektif, dan efisien ( tidak berfikir melantur, meratapi keterlanjuran, mengkhayal yang tidak bermanfaat, tidak suka menyia-nyiakan waktu ).           

3.2. Guna Empan Papaning Daya Rasa           
Guna empan papaning daya rasa adalah kemampuan untuk mengendalikan kalbu, serta perasaan ( rasa, rumangsa, lan pangrasa ), secara arif dan bijaksana. 

3.3. Guna Empan Papaning Daya Karsa
Guna empan papaning daya karsa adalah kemampuan untuk mengendalikan, dan mengelola kemauan, cita-cita, niyat, dan harapan.

3.4. Guna Empan Papaning Daya Karya         
Guna empan papaning daya karya adalah kemampuan untuk berkarya, berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya.

3.5. Guna Empan Papaning Daya Panguwasa 
Guna empan papaning daya panguwasa adalah kemampuan untuk memanfaatkan serta mengendalikan kemampuan, kekuasaan, dan kewenangan secara arif dan bijaksana (tidak menyalahgunakan kewenangan). Kewenangan, kekuasaan, serta kemampuan yang dimilikinya dimanfaatkan secara baik, benar, dan tepat untuk mengelola (merencanakan, mengatur, mengendalikan, dan mengawasi ) kehidupan alam semesta.         

4. Panca Dharma        
Panca dharma merupakan butir-butir ajaran rujukan pengarahan orientasi hidup dan berkehidupan, sebagai penuntun bagi manusia untuk menentukan visi dan misi hidupnya.       

4.1. Dharma Marang Hingkang Akarya Jagad 
Dharma marang Hingkang Akarya Jagad adalah melaksanakan perbuatan mulia sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban umat kepada Sang Pencipta. Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Mahaesa untuk selalu menghambakan diri kepada-Nya. Oleh karena itu semua perilaku, budi daya, cipta, rasa, karsa, dan karyanya di dunia tiada lain dilakukan hanya semata-mata sebagai bentuk perwujudan dari peribadatannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk mensejahterakan alam semesta ( memayu hayuning harjaning bawana, memayu hayuning jagad traya ).      

4.2. Dharma Marang Dhirine  
Dharma marang dhirine adalah melaksanakan kewajiban untuk memelihara serta mengelola dhirinya secara baik. Olah raga, olah cipta, olah rasa, olah karsa, dan olah karya perlu dilakukan secara baik sehingga sehat jasmani, rohani, lahir, dan batinnya.  
Manusia perlu menjaga kesehatan jasmaninya. Namun demikian mengasah budi, melalui belajar agama, budaya, serta olah batin, merupakan kewajiban seseorang terhadap dirinya sendiri agar dapat mencapai kasampurnaning urip, mencapai kebahagiaan serta kesejahteraan di dunia dan di akhirat.    
Dengan kesehatan jasmani, rohani, lahir, dan batin tersebut, manusia dapat memberikan manfaat bagi dirinya sendiri.           

4.3. Dharma Marang Kulawarga         
Dharma marang kulawarga adalah melaksanakan kewajiban untuk memenuhi hak-hak keluarga. Keluarga merupakan kelompok terkecil binaan manusia sebagai bagian dari masyarakat bangsa dan negara. Pembangunan keluarga merupakan fitrah manusiawi. Kelompoh ini tentunya perlu terbangun secara baik. Oleh karena itu sebagai manusia memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas masing-masing di dalam lingkungan keluarganya secara baik, benar, dan tepat.   

4.4. Dharma Marang Bebrayan           
Dharma marang bebrayan adalah melaksanakan kewajiban untuk turut serta membangun kehidupan bermasyarakat secara baik, agar dapat membangun masyarakat binaan yang tenteram damai, sejahtera, aman sentosa.        

4.5. Dharma Marang Nagara   
Dharma marang nagara adalah melaksanakan kewajiban untuk turut serta membangun negara sesuai peran dan kedudukannya masing-masing, demi kesejahteraan, kemuliaan, ketenteraman, keamanan, kesetosaan, kedaulatan, keluhuran martabat, kejayaan, keadilan, dan kemakmuran bangsa dan negaran beserta seluruh lapisan rakyat, dan masyarakatnya.           

5. Panca Jaya  
Panca jaya merupakan butir-butir ajaran sebagai rujukan penetapan standar kriteria atau tolok ukur hidup dan kehidupan manusia.    

5.1. Jayeng Dhiri        
Jayeng dhiri artinya mampu menguasai, mengendalikan, serta mengelola dirinya sendiri, sehingga mampu menyelesaikan semua persoalan hidup yang dihadapinya, tanpa kesombongan ( ora rumangsa bisa, nanging bisa rumangsa lan hangrumangsani, kanthi rasa, rumangsa, lan pangrasa ).           

5.2. Jayeng Bhaya      
Jayeng Bhaya artinya mampu menghadapi, menanggulangi, dan mengatasi semua bahaya, ancaman, tantangan, gangguan, serta hambatan yang dihadapinya setiap saat, dengan modal kepandaian, kepiawaian, kecakapan, akal, budi pekeri, ilmu, pengetahuan, kecerdikan, siasat, kiat-kiat, dan ketekunan yang dimilikinya. Dengan modal itu, seseorang diharapkan mampu mengatasi semua permasalahan dengan cara yang optimal, tanpa melalui pengorbanan ( mendatangkan dampak negatif ), sehingga sering disebut ‘nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake‘ ( menyerang tanpa pasukan, menang dengan tidak mengalahkan ).

5.3. Jayeng Donya      
Jayeng donya artinya mampu memenuhi kebutuhan kehidupan di dunia, tanpa dikendalikan oleh dorongan nafsu keserakahan. Dengan kemampuan mengendalikan nafsu keserakahan di dalam memenuhi segala bentuk hajat serta kebutuhan hidup, maka manusia akan selalu peduli terhadap kebutuhan orang lain, dengan semangat tolong menolong, serta memberikan hak-hak orang lain, termasuk fakir miskin ( orang lemah yang nandang kesusahan/ papa cintraka ).           

5.4. Jayeng Bawana Langgeng
Jayeng bawana langgeng artinya mampu mengalahkan semua rintangan, cobaan, dan godaan di dalam kehidupan untuk mempersiapkan diri, keturunan, dan generasi penerus sehingga mampu mencapai kebahagiaan hidup dan kehidupan di dunia dan akhirat.       

5.5. Jayeng Lana ( mangwaseng hurip lahir batin kanthi langgeng ).   
Jayeng lana artinya mampu secara konsisten menguasai serta mengendalikan diri lahir dan batin, sehingga tetap berada pada hidup dan kehidupan di bawah ridlo Ilahi.         

6. Panca Daya 
Panca daya merupakan butir-butir ajaran sebagai rujukan sikap dan perilaku manusia sebagai insan sosial, atau bagian dari warga masyarakat, bangsa dan negara. Di samping itu sementara para penghayat spiritual kebudayaan Jawa mengisyaratkan bahwa pancadaya itu merupakan komponen yang mutlak sebagai syarat pembangunan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, aman, dan sentosa lahir batin.  

6.1. Daya Kawruh Luhuring Sujanma 
Daya kawruh luhuring sujanma artinya kekuatan ilmu pengetahuan yang mampu memberikan manfaat kepada kesejahteraan alam semesta.   

6.2. Daya Adiling Pangarsa     
Daya adiling pangarsa/tuwanggana artinya kekuatan keadilan para pemimpin.          

6.3 Daya Katemenaning Pangupa Boga          
Daya katemenaning pangupa boga artinya kekuatan kejujuran para pelaku perekonomian ( pedagang, pengusaha ).

6.4. Daya Kasetyaning Para Punggawa lan Nayaka    
Daya kasetyaning para punggawa lan nayaka artinya kekuatan kesetiaan para pegawai/ karyawan.   

6.5. Daya Panembahing Para Kawula 
Daya panembahing para kawula artinya kekuatan kemuliaan akhlak seluruh lapisan masyarakat ( mulai rakyat kecil hingga para pemimpinnya; mulai yang lemah hingga yang kuat, mulai yang nestapa hingga yang kaya raya, mulai kopral hingga jenderal, mulai sengsarawan hingga hartawan ).           

7.  Panca Pamanunggal ( Panca Panunggal )   
Panca pamanunggal adalah butir-butir ajaran rujukan kriteria sosok manusia pemersatu. Sementara tokoh penghayat spiritual jawa menyebutkan bahwa sosok pimpinan yang adil dan akan mampu mengangkat harkat serta martabat bangsanya adalah sosok pimpinan yang di dalam jiwa dan raganya bersemayam perpaduan kelima komponen ini.  

7.1. Pandhita Suci Hing Cipta Nala     
Pandita suci hing cipta nala adalah sosok insan yang memiliki sifat fitrah, yaitu kesucian lahir batin, kesucian fikir dan tingkah laku demi memperoleh ridlo Ilahi.     

7.2. Pamong Waskita  
Pamong waskita adalah sosok insan yang mampu menjadi pelayan masyarakat yang tanggap aspirasi yang dilayaninya.

7.3. Pangayom Pradah Ber Budi Bawa Bawa Leksana
Pangayom pradhah ber budi bawa leksana adalah sosok insan yang mampu melindungi semua yang ada di bawah tanggungjawabnya, mampu bersifat menjaga amanah dan berbuat adil berdasarkan kejujuran.

7.4. Pangarsa Mulya Limpat Wicaksana          
Pangarsa mulya limpat wicaksana artinya sosok insan pemimpin yang berbudi luhur, berakhlak mulia, cakap, pandai, handal, profesional, bertanggungjawab, serta bijaksana.         

7.5. Pangreh Wibawa Lumaku Tama   
Pangreh wibawa lumaku tama artinya sosok insan pengatur, penguasa, pengelola yang berwibawa, memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, mampu mengatur bawahan dengan kewenangan yang dimilikinya, tetapi tidak sewenang-wenang, karena berada di dalam selalu berada di dalam koridor perilaku yang mulia ( laku utama ).


            Terlepas dari kecenderungan faham pendapat Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya, atau Panca Mukti Muni Wacana, jika dilihat rumusan Pancasila ( dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ), beserta proses pengusulan rumusannya, dengan menggunakan kejernihan hati dan kejujuran, sepertinya dapat terbaca bahwa seluruh kandungan ajaran Wahyu Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya dan atau Panca Mukti Muni Wacana itu termuat secara ringkas di dalam rumusan sila-sila Pancasila, yaitu :       

1. Ketuhanan Yang Mahaesa   
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab         
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.       
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

B)    Paham Marhaenisme

            Lima asas yang dikemukakan Sukarno (kecuali asas ketuhanan) adalah dasar dari marhaenisme yang diputuskan dalam konferensi Partindo (Partai Indonesia) pada 1933, yaitu sosio nasionalisme terdiri atas internasionalisme dan nasionalisme, dan sosio demokrasi terdiri atas demokrasi dan keadilan sosial.

C)    Piagam Jakarta

            Piagam Jakarta membuktikan bahwasannya Pancasila memang dibuat berdasarkan keadaan universal dalam konteks agama di Indonesia dan pertimbangan objektif serta implementasi dari Pancasila itu sendiri. Dan dimana hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI.
Di dalam Piagam Jakarta terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
1.    Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.    Persatuan Indonesia
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan butir pertama dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A. A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo.



      C.2.    Pancasila Diilhami Oleh Gagasan Besar Dunia dan Pengalaman Bangsa Lain

            Ketika menjabarkan tentang Nasionalisme dan Internasionalisme, Soekarno mengatakan:
"Saya mengaku pada waktu saya brumur 16 thn duduk di bangku sekolah H.B.S. di Surabaya, sy dpengaruhi oleh seorang sosialis yg b'nama A.Baars, yang memberikan pelajaran kepada saya,-katanya : Jangan  berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu trjadi pada tahun 17, tetapi pada tahun 18, Alhamdulillah ada org lain yang memperingati saya,-ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya "San Min Chu I" atau "The Three People's Principles", saya mndapatkan pelajaran yang membongkar kosmopolitanisme yang diajarkan oleh A.Baars itu. Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan oleh pengaruh "The Three People's Principles”. Maka oleh karena itu jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah, bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen,-smpai masuk lubang kubur." 

Ø  Siapakah mereka yang di bold
           
1. A. Baars atau Ir. Baars,
      Menurut penjelasan Soekarno sendiri adalah seorang penganjur paham Marxis dan termasuk awal pembawa paham yang menjadi komunisme di Indonesia. Tapi masih menurut Soekarno, Baars juga telah "bertaubat" dari paham komunisme, bahkan mempringatkan khalayak untuk tdk mndekati paham ini. Tapi dlm tulisannya yg dterbitkan pada Suluh Indonesia Muda pada thn 1928 itu, Soekarno seolah2 msh menaruh harapan pd paham yg satu ini. Ia msh berhasrat untuk menyelidiki,bhkan mngajak kaum nasionalis dan kaum kbangsaan untuk menelisik sosialisme dan komunisme.    

2. Dr. Sun Yat Tsen
            Adalah tokoh revolusi Tiongkok dan pndiri Partai Kuomintang. Besar kemungkinan ia adalah salah seorang anggota Freemasonry Cina yang pada tahun 1912 mendirikan Tiongkok Merdeka.
 
            Sebetulnya ada nama lain yang disebut oleh Soekarno dalam pidatonya, yakni Otto Bauer merupakan salah seorang pemikir Marxis yang berada di Austria. Karena itu kelompok ini disebut kategori AustroMarxis. Dari sudut wilayah, bisa ditebak bahwa Austria dan Polandia adalah tempat bermukimnya banyak kaum Yahudi yang kelak menjadi sasaran Hitler dalam aksi holocaustnya.
 
 
Seperti diketahui Karl Marx, tokoh yang melahirkan teori komunisme ini berasal dari keluarga yahudi di abad ke-18. Warna freemasonry yang anti Tuhan dan agama kental dalam keseluruhan karyanya. Paham yang merusak ini, masuk ke Indonesia sepanjang yang bisa dilacak adalah melalui seorang tokoh Yahudi anggota Freemasonry bernama Sneevliet pd tahun 1913.        
           
Dalam risalah kecil berjudul “ Freemasonry di Asia Tenggara “, yang ditulis oleh Abdullah Patani di Madinah al-Munawarah pada tahun 1400 H dan diterbitkan ... dalam bahasa Melayu di Malaysia oleh Ali bin Haji Sulong dikemukakan bahwa Pancasila yang digagas oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno adalah kepanjangan dari doktrin Zionis yang telah dipropagandakan oleh tokoh-tokoh Freemasonry di Asia pada umumya, dan Asia Tenggara pada khususnya. 
Wallahu'alam.

            Tahun 1932 Ir Soekarno menulis satu risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Di dalam risalah itu Ir Soekarno menerangkan bahwa kemerdekaan (political Independence) ialah suatu jembatan emas. Mulai sejak itu disiarkan semboyan Indonesia Merdeka.
Dari hasil studinya, Ir Soekarno mengajarkan bahwa Indonesia Merdeka haruslah didirikan di atas dasar : a. Kebangsaan Indonesia (Nationale staat), b. Internasionalisme (Peri kemanusiaan), c. Mufakat (Demokrasi), d. Kesejahteraan Sosial, e. Ke-Tuhanan, yang dinamakannya (dengan petunjuk seorang ahli bahasa) dengan nama Pancasila. Ir Soekarno senang kepada simbolik angka (lima). Ajarannya ini disampaikannya tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya di hadapan sidang Badan Penyelidik Usha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Ide (gagasan) Pancasila ini bukanlah dipungut Ir Soekarno dari Negarakertagama, Sutasoma, Sriwijaya ataupun Majapahit.

            Ide (gagasan) Kebangsaan dipungut Ir Soekarno dari ajaran Ernest Renan dan Otto Bauer. Ernest Renan mengajarkan bahwa bangsa adalah satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu. Otto Bauer menajarkan bahwa bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Menurut analisa Ir Soekarno, bangsa Indonesia hanya dua kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sriwijaya dan di jaman Majapahit. Ide (gagasan) Internasionalisme (Peri kemanusiaan) dipungut Ir Soekarno dari ajaran A.Baars dan Gandhi. A Baars mengajarkan kosmopolitisme (faham kemanusiaan sedunia). Gandhi mengajarkan “my nationalism is humanity” (Kebangsaan saya adalah Peri Kemanusiaan). Ide (gagasan) Mufakat (Demokrasi) dan Kesejahteraan Sosial dipungut Ir Soekarno dari ajaran Sun Yat Sen dan Jean Jaures. Sun Yat sen mengajarkan tentang Sn Min Chu I : Mintsu (Nasionalisme), Minchuan (Demokrasi), Minsheng (Sosialisme). Jean jaures mengajarkan tentang demokrasi politik dan demokrasi ekonomi (keadilan sosial). Ide (gagasan) Ke-Tuhanan dipungut Ir Soekarno dari kenyataan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan. Masing-masing orang Indonesia menyembah Tuhannya masing-masing.


      C.3.    Apakah Dari Dua Pernytaan Tersebut Tidak Saling Bertentangan

Ø Tidak, karena Pancasila merupakan ideologi terbuka yang dimana dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Ø Karena pada dasarnya paham-paham yang di petik oleh Bung Karno dapat disesuaikan pada keadaan            Indonesia sendiri.
Ø Dalam menciptakan ideologi Pancasila dari berbagai sumber masih terjadi pro-kontra atas paham     manakah yang diadopsi Bung Karno, Baik itu paham dari gagasan tokoh dunia maupun dari   negarakertamagama ataupun dari Wahyu Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya dan atau Panca         Mukti Muni, tapi menurut saya yang di petik dalam pembuatan Pancasila yakni  Panca Mukti Muni            sebagai landasan dan paham berbagai tokoh sesuai di atas tadi merupakan politice strategy.
Ø Tidak bertentangan karena inti sila-sila Pancasila akan tetap sepanjang masa dalam kehidupan          bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, dalam kebudayaan, maupun dalam hidup keagamaan.



       C.4.   Apakah Pancasila Sebagai Ideologi Gado-Gado

            Yah Jelas, karena Pancasila merupakan kombinasi banyak ideologi yang menjadi satu, terlepas dari pada  itu, Pancasila besifat ideologi terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan jaman. Dan menyesuaikan pada keseimbangan antara golongan agama & nasionalis, sifat individu & sifat sosial, serta antara ide-ide asli Imdonesia.




      D.     DAFTAR PUSTAKA

Ø  buku Jejak Freemason & Zionis di Indonesia, Herry Nurdi.
http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=65849086453&topic=13011
Ø  H. Moesadin Malik, Ir., Msi. 2012. Pendidikan Pancasila. Jakarta
Ø  Lesmana.  1997. DISIPLIN NASIONAL. Jakarta
Ø  Garuda Pancasila dan Tata Dunia Baru